Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Terapkan Diplomasi Tegas soal Pencemaran Laut Timor

Kompas.com - 21/02/2017, 11:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPR dari berbagai partai mendesak pemerintah pusat untuk segera menerapkan diplomasi luar negeri yang tegas, efektif, dan produktif dengan Australia, terkait dengan masalah pencemaran Laut Timor di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemi Francis mengatakan, desakan itu disampaikan oleh anggota melalui pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 11 orang anggota DPR.

"Pernyataan sikap ini menunjukkan bahwa DPR tegas dalam perjuangan penuntasan masalah tumpahan minyak Montara. Kemungkinan banyak anggota DPR RI yang akan menandatangani pernyataan sikap ini," tegas Fary Francis kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2017) pagi.

Pihaknya, kata Fary, mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah petaka tumpahan minyak Montara yang terjadi pada tahun 2009 lalu, baik dari sisi hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan, sehingga tidak berdampak negatif bagi hidup dan kehidupan masyarakat di NTT.

DPR juga mendesak pemerintah agar lebih bersungguh-sungguh dalam mendukung perjuangan penuntasan masyarakat yang terkena dampak petaka tumpahan minyak Montara di Provinsi NTT.

Baca juga: Pencemaran Laut Timor, Warga NTT Minta Fadli Zon Segera Surati Australia

Sebanyak 11 anggota DPR yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Fary Djemi Francis, Syahrulan Pua Sawa (PAN), Sigit Sosiantomo (PKS), Wilan Wandik (Demokrat), Hamka B Kady (Golkar), Andi Iwan D (Gerindra), Ade Pratama (Gerindra), Syarif Abdullah (Nasdem), Nurhasan (Gerindra), H Subarna (Gerindra) serta Sudjadi (PDI-P).

Fary juga meminta pemerintah untuk memberikan advokasi terkait tumpahan minyak Montara, dengan mengundang masyarakat terdampak dan peneliti, terutama untuk memenangkan gugatan, class action dalam penuntasan kasus ini.

Menurut Fary, pernyataan sikap ini dilakukan setelah mencermati proses penyelesaian masalah tumpahan minyak Montara sejak tahun 2009 sampai sekarang belum tuntas, bahkan sudah menjadi persoalan yang lebih luas di luar negeri.

"Kita juga melihat tumpahan minyak Montara itu berdampak besar secara sosial, ekonomi dan lingkungan, sehingga menurunkan kualitas kesejahteraan masyarakat terdampak. Itu yang jadi dasar kita keluarkan pernyataan sikap ini," ucap Fary.

Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni mengatakan, Pemerintah Federal Australia harus dimintai pertanggungjawaban atas dua hal, yakni sebagai regulator dan juga sebagai pihak yang menyemprotkan bubuk kimia yang sangat berbahaya dispersant Corexit 9572 dan 9572 A untuk menenggelamkan tumpahan minyak Montara dari atas permukaan Laut Timor ke dasar laut.

Ferdi menuding, penggunaan bubuk kimia yang sangat beracun ini yang telah dilarang penggunaannya hampir di semua negara di dunia ini. Kimia ini telah mengakibatkan punahnya seluruh ikan dasar di Laut Timor dan memiliki efek samping yang sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia.

“Pemerintah Australia juga harus didesak untuk merealisasikan pernyataan tertulis menteri luar negerinya yang mengatasnamakan Perdana Menteri Australia yang ditujukan kepada rakyat NTT,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com