TERNATE, KOMPAS.com - Calon bupati dan wakil bupati Halmahera Tengah, Maluku Utara, Mutiara T Yasin-Kabir Kahar, menengarai ada sejumlah pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kecurangan itu banyak terjadi di Kecamatan Patani dan Patani Utara.
Asrul selaku Ketua Tim Pemenangan Mutiara-Kabir mengatakan, kecurangan mulai dari intimidasi yang dilakukan terhadap dua orang saksi mereka. Ada juga indikasi dugaan penggelembungan suara dan pencoblosan yang dilakukan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.
"Kami punya bukti-bukti atas semua kecurangan itu dan ini kita akan kita laporkan ke Panwascam, Bawaslu, maupun Mahkamah Konstitusi," kata Asrul, Rabu (15/2/2017).
Asrul mengklaim kemenangan di lima kecamatan. Adapun berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum hingga pukul 09.00 WIT, calon Edi Langkara-Abdul Rahim Odeyani unggul di lima kecamatan lain, yakni Weda, Weda Tengah, Weda Selatan, Weda Timur, dan Weda Utara.
"Bayangkan saja, di TPS di Desa Gemiaya (Patani Utara), perolehan suara paslon kami hanya 2 suara dari 500 pemilih lebih. Jadi yang coblos itu di sana hanya saksi dari paslon kami," kata Asrul.
Pantauan Kompas.com, perdebatan juga terjadi antara saksi, pihak KPPS, dan pemilih terkait surat keterangan pemilih yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.