SURABAYA, KOMPAS.com - Jaringan pengedar narkoba jenis pil Yakuza di eks lokalisasi Dolly Surabaya dibongkar polisi. Dari 14 pengedar yang diringkus, enam di antaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
"Selain pemakai, mereka juga mengedarkan," kata Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto, Jumat (10/2/2017).
Noerijanto mengatakan, selama pemeriksaan, keenam anak di bawah usia itu tidak menunjukkan rasa penyesalan.
"Saya heran, justru mereka banyak guyon dan cekikian," ujarnya.
Dari tangan mereka, sebanyak 17.000 pil Yakuza diamankan. Satu kotak pil berisi 50 butir dijual Rp 50.000. Oleh para pengedar, lanjut Noerjanto, pil-pil itu dijual ke para pelajar SMP dan SMA. Pil Yakuza, lanjut dia, memiliki efek memabukkan jika dikonsumsi.
"Bahkan efeknya lebih tinggi dibanding pil koplo dengan perbandingan 1:3, mengonsumsi 1 pil Yakuza sama dengan mengonsumsi 3 pil koplo," ungkapnya.
Saat ini, Polsek Tegalsari sedang mengembangkan penyelidikan dari mana barang tersebut diperoleh. Informasi awal yang diperoleh polisi, barang-barang tersebut diperoleh dari seseorang di kawasan Pasar Glodok, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.