Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Ini Culik Seorang Pria demi Menolong Teman

Kompas.com - 09/02/2017, 14:20 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

Lewat ponsel milik korban, para pelaku kemudian meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 15 juta. Korban dituding terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

"Kemudian para pelaku menawarkan diri untuk diselesaikan di tempat. Istri korban cuma menyanggupi Rp 1 juta dan para pelaku menyanggupi," ungkapnya. 

Merasa curiga dengan yang dialami suaminya, istri korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi. Pelaku dibekuk di Jalan Gunungbatu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, tempat dimana istri korban akan menyerahkan uang tebusan yang diminta para pelaku. 

"Pada saat dilakukan penyerapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Kemudian diberi tindakan tegas dan terukur dengan cara memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali dan mengenai ban depan sebelah kanan," tutur Dede. 

Pelaku mencoba melawan dengan cara menabrakkan kendaraan ke anggota polisi. Setelah mobil pelaku berhenti karena menabrak tiang listrik, tiga orang langsung dibekuk, sementara BA melarikan diri. 

"BA ditangkap keesokan harinya," tandasnya. 

Empat pelaku dijerat Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com