Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kematian Peserta Diksar Mapala UII

Kompas.com - 30/01/2017, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Karanganyar menetapkan dua tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap dua peserta pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. 

Dua tersangka tersebut adalah M Wahyudi alias Yudi (25) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27). Keduanya merupakan mahasiswa UII sekaligus anggota Mapala UII.

"Kedua tersangka dilakukan upaya paksa penangkapan di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Senin (30/1/2017).

Penangkapan dilakukan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB oleh Tim Satreskrim Polres Karanganyar serta dikawal oleh Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

(Baca: Polisi Endus 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala UII)

Setelah itu, penggeledahan dan penyitaan dilakukan atas sejumlah barang, yaitu tas kedua tersangka, telepon genggam, sepatu gunung, dan pakaian yang digunakan selama pendidikan dasar (diksar).

Kegiatan penggeledahan dilanjutkan ke tempat indekos Wahyudi, dan didapatkan barang-barang berupa celana dan baju, slayer, serta tongkat.

"Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ataupun yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang terjadi," kata Martinus.

Tim gabungan kemudian membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Karanganyar.

(Baca: Orangtua Korban Kurang Setuju Harsoyo Mundur sebagai Rektor UII)

Tiga mahasiswa UII meninggal dunia saat mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.

Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yang diikuti 37 peserta.

Kompas TV Polisi Bidik 2 Calon Tersangka Kasus Diksar Mapala UII
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com