Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian 4 ABK yang Hilang di Laut Aru Ditetapkan Selama 7 Hari

Kompas.com - 27/01/2017, 21:25 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Satuan tugas tim SAR gabungan di Kepulauan Aru, Maluku, menetapkan waktu pencarian terhadap empat anak buah kapal (ABK) nelayan Naely 09 yang hilang di perairan Aru Utara selama tujuh hari.

“Pencarian terhadap empat ABK yang hilang itu akan berlangsung selama tujuh hari, telah ditetapkan oleh satuan tugas tim SAR hingga tanggal 31 Januari,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Aru, Djemy Haryanto kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Jumat (27/1/2017) malam.

Dia menjelaskan, pencarian empat ABK tersebut sebelumnya dilakukan tim SAR gabungan pada hari pertama dengan menggunakan kapal milik sebuah perusahan di Pulau Wasir. Pencarian dilakukan dengan menyisir perairan tempat kapal tersebut tengelam.

“Masyarakat dan nelayan setempat juga ikut membantu melakukan pencarian dengan perahu dan speed boat,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, pencarian keempat korban hilang yang tidak disebutkan identitasnya itu akan dilakukan dengan menggunakan kapal cepat milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aru.

"Untuk hari ketiga dan seterusnya, tim SAR gabungan akan menggunakan kapal milik Dinas Perhubungan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kapal nelayan bernama Naely 09 yang mengangkut sebanyak 36 orang penumpag dan anak buah kapal (ABK) dilaporkan terbakar dan tenggelam di perairan Kepulauan Aru, Maluku, pada Rabu (25/1/2017).

Dalam insiden itu, 32 orang dinyatakan selamat, sedangkan empat orang ABK hilang. Sebanyak 26 dari korban selamat kini telah dipulangkan dengan menggunakan KM Tidar menuju daerah asalnya di Tuban, Jawa Timur. Sedangkan empat orang lainnya masih stand by di Aru untuk memantau pencarian empat rekan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com