Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Besar Sabu di Bogor Ditangkap

Kompas.com - 26/01/2017, 12:23 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Tim Pemburu Narkoba Polresta Bogor Kota meringkus FZ (31), seorang bandar besar pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Bogor. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan, FZ merupakan salah satu bandar besar narkoba. Dia memasok barang haram tersebut dan mengedarkannya ke wilayah yang ada di Bogor.

Suyudi menuturkan, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar besar di wilayah Jakarta. Kata Suyudi, pelaku memang sudah lama menjadi target operasi petugas.

"Pelaku menjual sabu ke tempat-tempat hiburan malam melalui jaringannya. Saat ditangkap, pelaku menyimpan 100 gram sabu yang siap untuk diedarkan," ungkap Suyudi, Kamis (26/1/2017).

Dari pengakuannya, lanjut Suyudi, dia sudah menjual sabu 100 gram sebelumnya ke seorang pengedar lain. Kata Suyudi, total yang dibawa oleh pelaku sebanyak 200 gram sabu.

"Awalnya dia bawa 200 gram dari Jakarta. Namun di tengah jalan, dia sudah jual 100 gram. Sisanya kami amankan saat berlangsung penangkapan," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Yuni Purwati mengatakan, pelaku ditangkap dari hasil pengembangan para tersangka lain yang sudah diamankan terlebih dahulu.

Yuni menyebutkan, peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor masih tinggi mengingat banyaknya pusat keramaian yang menjadi sasaran pengedar untuk melakukan transaksi.

"Peredaran narkoba di Kota Bogor masih tinggi karena mempunyai banyak pusat keramaian dan hiburan. Itu sangat potensial terjadinya peredaran narkoba," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com