Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru Honorer, dari Kisah Periuk Nasi hingga Batal Nikah

Kompas.com - 13/01/2017, 06:53 WIB

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata juga menerangkan keberadaan GTT adalah karena tidak tercukupinya kebutuhan guru PNS akibat pemerataan yang tidak seimbang.

Terdapat beberapa jenis GTT. Pertama, GTT yang diperbantukan dari pemerintah pusat. Kedua, GTT dari pemerintah provinsi. "Kedua jenis GTT ini relatif tidak terpengaruh oleh peralihan kewenangan. Gaji dan tunjangan mereka dibayar pemerintah pusat dan anggaran provinsi," ujar Sumarna.

Jenis ketiga adalah GTT sekolah. Mereka merupakan guru-guru yang diangkat kepala sekolah ataupun yayasan untuk dimintai bantuan. Terdapat 66.000 GTT yang diangkat langsung oleh SMK dan 62.000 oleh SMA.

Apa pun penjelasan resminya, yang pasti guru honorer pada awal tahun 2017 harus mengalami kisah pahit. Dari kisah periuk nasi terombang-ambing hingga terancam batal nikah. (SYA/ETA/IKI/GRE/DNE/NAR)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Januari 2017, di halaman 1 dengan judul "Dari Kisah Periuk Nasi hingga Batal Nikah".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com