Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Sumenep: Bupatinya ke Eropa sehingga Terlambat..

Kompas.com - 05/01/2017, 19:44 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

SUMENEP, KOMPAS.com - Kabupaten Sumenep menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Timur yang dijatuhi sanksi oleh Kementrian Dalam Negeri karena telat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.  Kabupaten Sumenep baru menetapkan APBD 2017 pada tanggal 28 Desember 2016 lalu.

Ketua DPRD Sumenep Herman Dali menyebutkan, telatnya penetapan APBD tersebut karena Bupati Sumenep A Busyro Karim tidak berada di tempat.

"Pengajuan penetapan RAPBD tanggal 27 Desember ke DPRD Sumenep. Paripurna penetapan APBD tanggal 28. Penetapannya terlambat karena pembahasannya bersama Pemkab Sumenep melibatkan Bupati. Bupatinya ke Eropa sehingga terlambat," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/1/2017).

Saat penetapan pun, sebut Herman, Bupati Sumenep tidak menghadiri sidang paripurna.

"Bupati tidak hadir saat penetapan APBD kemarin karena ke Eropa," tambahnya.

Pria yang juga Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini menuturkan, upaya untuk membahas sejak awal APBD Sumenep tahun 2017 sudah dilakukan. Namun ada persoalan antara eksekutif dengan legislatif. Namun persoalan apa yang dimaksud, Herman enggan untuk berterus terang.

"Silakan pilih siapa yang pro Bupati dan DPRD Sumenep. Maka ke depan harus dikawal bersama agar Sumenep bisa lebih baik dari saat ini," ucap Herman.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengumumkan bahwa dua Bupati dan DPRD di Jawa Timur yakni Sumenep dan Bangkalan, dijatuhi sanksi oleh Kemendagri karena terlambat menetapkan APBD 2017.

Baca: Kena Sanksi, Dua Bupati di Jatim Tak Digaji Selama Enam Bulan

Akibat dari sanksi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep serta 50 anggota DPRD Sumenep, dilarang menerima gaji selama enam bulan.

"Tidak ada masalah meskipun tidak digaji. Saya dan teman-teman yang lain tetap akan bekerja," ujar Herman.

Sementara itu, Bupati Sumenep  A Busyro Karim saat ini masih berada di Eropa.

Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi membenarkan bahwa Busyro Karim sedang di Eropa. "Jumat sore kabarnya sudah kembali ke Sumenep," sebutnya.

Baca: Wabup Sumenep Bantah Pengesahan APBD Telat karena Bupati ke Eropa

Catatan redaksi:

Pada Jumat (6/1/2017), Herman Dali membantah telah mengatakan bahwa pengesahan APBD telat karena Busyro ke Eropa.

Menurut Herman, Busyro selalu mengikuti pembahasan APBD hingga akhir. Hanya saja, Busyro minta izin tidak menghadiri rapat paripurna penetapan APBD.

Herman mengatakan, keterlambatan itu terjadi karena lamanya titik temu pembahasan dan silang pendapat antara eksekutif dan legislatif.

(Baca juga Ketua DPRD Sumenep Bantah Pengesahan APBD Telat karena Bupati ke Eropa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com