Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terbukti Bawa Narkoba, Pelajar Australia di Kuta Dilepaskan Kembali

Kompas.com - 24/11/2016, 06:23 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

KUTA, KOMPAS.com - Pelajar asal Australia berinisial MJ (18), yang diduga membawa narkoba di sebuah diskotek di Kuta, Bali, Selasa (22/11/2016), akhirnya dibebaskan pada Rabu (23/11/2016) malam.

Kapolsek Kuta Komisaris Polisi I Wayan Sumara mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara maupun di tempat tinggal terlapor dan pemeriksaan forensik, barang bukti tidak terbukti sebagai narkoba.

"Barang yang dibawa terlapor yaitu berupa serbuk putih yang ada di dalam plastik, forensik menyampaikan secara resmi hasilnya negatif," kata Sumara, Kamis (24/11/2016).

Karena itu, MJ harus segera dibebaskan malam itu juga dan statusnya menjadi wisatawan seperti tujuannya semula ke Bali.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan lawyer dan termasuk perintah dari pimpinan, yang penting yang bersangkutan aman, tanggung jawab lawyer, kami bebaskan semalam, kembali seperti wisatawan biasa," kata dia.

MJ diamankan ketika ia masuk ke diskotik Sky Garden, Jalan Legian Kuta, Selasa malam. Dalam pemeriksaan di tempat hiburan itu, ada temuan sebuk putih yang diduga narkoba pada MJ.

Temuan itu dilaporkan ke Polsek Kuta. Setelah pemerikasan forensik, serbuk tersebut bukan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com