BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur harga bibit ayam atau Day Old Chicken (DOC). Amran meminta kepada semua pengusaha peternakan ayam skala besar untuk menjual DOC dengan harga Rp 4.800 per ekor.
Hal itu dikatakannya di hadapan sejumlah peternak ayam di wilayah Tonjong, Kabupaten Bogor, yang mengeluhkan harga bibit ayam atau DOC mencapai Rp 6.000 per ekor.
"Baru saja keluhannya adalah harga DOC. Tolong dicatat, harga DOC Rp 4.800 per ekor. Kita buat Peraturan Menteri-nya (Permentan). Nanti kami ketemu hari Senin," ujar Amran, Rabu (23/11/2016).
Amran menjelaskan, persoalan harga bibit ayam sudah pernah dibahas sebelumnya dengan mengundang perwakilan dari peternak kecil dan peternak besar. Hasilnya, kata Amran, telah disepakati harga bibit ayam yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.
"Waktu saya pertemukan kemarin semestinya sudah selesai, kan sudah dipertemukan antar kedua belah pihak. Saya kaget, kok kenapa muncul masalah ini lagi. Jangan hanya revisi Permentan saja kerjaan saya. Masa kita mau diskusi ayam terus," tutur Amran.
Dirinya menambahkan, pemerintah juga menjamin ketersediaan pakan ternak ayam. Saat ini, kata Amran, pemerintah sudah menyiapkan 200 ribu ton pakan yang disimpan di Badan Usaha Logistik (Bulog).
Dia pun menegaskan, ketersediaan stok daging ayam menjelang tahun baru masih dalam batas aman. Amran mengklaim, justru pemerintah saat ini sedang mempersiapkan ekspor daging ayam ke Jepang.
"Ini atas arahan Bapak Presiden. Pemerintah harus selalu hadir di antara peternak dan petani kecil. Kita sudah buktikan masalah beras tidak impor lagi. Harga stabil. Impor jagung kita turun 60 persen. Regulasi kita harus berpihak pada peternak atau petani kecil," kata dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Gabungan Peternak Ayam Nasional Tri Handono berharap agar pemerintah mampu mengawasi harga bibit ayam dan pakan ternak di pasaran. Tri pun meminta supaya pemerintah menghimbau para pelaku pengusaha ayam skala besar untuk mengatur distribusinya.
"Intinya, kami mendesak pemerintah segera mengeluarkan Permentan soal pengaturan DOC, pengaturan budidaya, dan pengaturan RPH untuk peternak besar. Paling tidak untuk peternak besar menyelesaikan hasilnya ke pasar-pasar modern, sedangkan peternak kecil bisa ke pasar-pasar tradisional. Lebih jelas segementasinya," ucap Tri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.