Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Gagang Koper, Seorang TKI Ditangkap di Bandara Juanda

Kompas.com - 16/11/2016, 16:53 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - NR (27), tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pekan lalu.

Dia menyimpan sabu sabu seberat 930 gram di gagang koper yang dibawanya dari Malaysia.

Tersangka ditangkap seusai mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu (6/11/2016) pukul 18.00 WIB.

Dia berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat AirAsia XT-322. 

"Berdasarkan pemeriksaan x-ray, ada sesuatu yang mencurigakan di gagang tas tiga koper yang dibawanya, setelah diperiksa ternyata narkoba," terang kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pabean Juanda, Mulyono, Rabu (16/11/2016).

NR diketahui seorang WNI asal Dusun Jatian, Kelurahan Pondok Dalem, Kabupaten Jember, yang bekerja sebagai pelayan restoran di Malaysia.

"Pelaku mengaku hanya dititipi koper oleh seseorang. Setelah sampai di Surabaya, dia dijanjikan mendapat imbalan 10 juta," jelas Mulyono.

Pihaknya menyerahkan proses hukum selanjutnya atas pelaku kepada Direktorat Narkoba Polda Jatim. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 113 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, serta Pasal 102 Undang-undang Kepabeanan Nomor 17/2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com