Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lagi Ada Perburuan Satwa di Gunung Ungaran...

Kompas.com - 15/11/2016, 15:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Prihatin dengan maraknya perburuan terhadap satwa, khususnya burung, di wilayah hutan di kaki Gunung Ungaran, aparat Desa Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mengeluarkan imbauan untuk tidak berburu satwa.

Imbauan tersebut disampaikan dalam wujud spanduk yang dipasang di sejumlah tempat strategis di desa tersebut.

Di Dusun Manikmaya, misalnya, terdapat spanduk bertuliskan "Wis ora jaman perang - ojo hobi nyangklong bedil nembak manuk." Artinya, saat ini sudah bukan zaman perang, maka jangan hobi menenteng senapan menembak burung.

Ada spanduk lain yang menyebutkan bahwa mbedak (berburu), mikat (menjebak burung dengan getah), njaring (menjaring), mbedil (menembak), menyetrum, dan meracuni hewan bukanlah perbuatan hebat.

Kepala Desa Kali Dimas Prayitno Putra mengatakan, spanduk-spanduk tersebut sudah terpasang sejak Maret 2016.

"Ini bukan spanduk larangan, tapi hanya sentilan karena sekarang di kebun-kebun di wilayah ini sudah jarang kita lihat burung-burung berkicau. Mereka sudah terdesak dan makin punah," kata Dimas kepada Kompas.com, Selasa (15/11/2016) siang.

Menurut Dimas, dahulu desa di lereng utara Gunung Ungaran itu menjadi rumah berbagai jenis burung, seperti kepodang, kutilang, perkutut, puyuh, dan prenjak.

Kini keberadaan unggas itu sudah semakin jarang terlihat karena maraknya perburuan.

Ia mengatakan, tidak semua orang mendukung larangan berburu tersebut. Pada awal-awal pemasangan imbauan ini, ada sejumlah warga yang menentang.

Spanduk imbauan seringkali tidak bertahan lama karena sengaja diambil orang.

"Waktu pemasangan dulu memang ada penolakan, ada protes SMS ke saya. Ada juga spanduk yang hilang, padahal baru saja dipasang. Kita akan evaluasi hingga akhir tahun ini," kata dia.

Selain spanduk, aparat Desa Kalisidi juga membuat pamflet atau selebaran yang diletakkan di pos jaga keamanan perkebunan cengkih. Pos ini merupakan jalur yang kerap dilalui oleh para pemburu.

Pemdes Kalisidi sudah bekerja sama dengan pengelola perkebunan untuk memberikan surat imbauan tersebut kepada para pemburu yang masuk ke area perkebunan.

Imbauan ini berisi larangan menjerat, menjaring, menembak, meracun, dan menyetrum satwa di Gunung Ungaran.

Selain itu, ada juga larangan untuk tidak mengambil sejumlah tanaman yang berfungsi sebagai penyimpan air, seperti kaktus dan akasia.

"Surat (pamflet) ditaruh di pos jaga satpam perkebunan sejumlah 40 lembar. Jadi diberikan pas mereka masuk," kata Dimas.

Kendati di awal pemasangan imbauan tersebut mendapat reaksi dari sebagian masyarakat, saat ini masyarakat semakin sadar menjaga kelestarian flora dan fauna di lingkungan mereka.

"Efeknya cukup bagus, yang bawa senapan atau alat setrum kalau lewat jalan desa ngumpet-ngumpet dan melipir. Orang luar terutama, jadi minder (kalau bawa senapan)," kata dia.

Ia berencana meningkatkan status imbauan ini menjadi peraturan desa sehingga akan ada sanksi yang jelas bagi warga setempat ataupun dari luar desa yang masih nekat berburu satwa di Desa Kalisidi.

"Ini kan semacam uji publik dulu, kita lihat sampai akhir tahun pro kontranya bagaimana. Kalau itu positif, kita ya berani saja di-perdes-kan. Tapi kalau penolakannya besar, ya kita tidak berani," kata dia.

Pada awal 2015, sudah ada perdes yang melarang perburuan lutung jawa. Perdes itu dibuat sebagai bentuk keprihatinan masyarakat desa di lereng Gunung Ungaran atas maraknya perburuan satwa yang dilindungi tersebut.

Menurut Kades Kalisidi Dimas Prayitno Putra, para pemburu lutung jawa ini umumnya adalah orang-orang yang berasal dari luar daerah.

Mereka biasanya masuk ke areal perkebunan dan hutan lereng Gunung Batok dengan alasan akan berburu babi hutan.

(Baca juga Kades di Semarang Terbitkan Perdes Larangan Berburu Lutung Jawa )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com