DENPASAR, KOMPAS.com - Sekitar 200 orang sopir taksi online melakukan aksi demo di DPRD Bali menuntut Gubernur Bali Made Mangku Pastika mencabut SK Gubernur nomor 551/2783/DPIK yang melarang taksi online beroperasi di Bali sejak tanggal 16 Februari 2016. Terlebih Menteri Perhubungan sudah menerbitkan Permenhub Nomor 32/2016 untuk memberikan payung hukum bagi transportasi online.
Sekitar 20 orang perwakilan diperkenankan bertemu dengan anggota Komisi III DPRD Bali untuk menerima pengaduan dan aspirasi para sopir taksi yang selama ini mendapat intimidasi di lapangan serta larangan beroperasi.
Usai bertemu dewan, perwakilan mereka berbicara di hadapan para sopir.
"Kita disambut baik oleh anggota Komisi III DPRD Bali. Mereka mendukung aturan yang berlaku. Jadi lengkapi semua persyaratan dan tunjukkan bahwa kita legal. Jangan main kekerasan! Jika ada yang main keras, ya...Kuta bisa main keras," kata Ketua Paguyuban Transportasi Online Bali, Wayan Suata, Denpasar, Bali, Rabu (26/10/2016).
"Mereka (DPRD Bali) membela kita atas kejadian-kejadian di lapangan. Kalau ada kekerasan, divisum saja, nanti kita akan laporkan ke polisi," kata Yosep Agung Prasetyo, Sekjen Paguyuban Transportasi Online Bali.
Aksi demo ini bertepatan dengan digelarnya sidang paripurna DPRD Bali di gedung sebelah utara Wantilan dengan jarak sekitar 200 meter.
Aksi cukup terkendali dengan pengamanan ketat aparat kepolisian yang meneruskan sekitar 90 personel dari pasukan Sabhara Polresta Denpasar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.