SEMARANG, KOMPAS.com – Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang beserta satu kurir dan seorang penjaga lapas atau sipir ditahan petugas terkait transaksi narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heruprasetyo mengatakan, petugasnya baru saja menangkap tiga orang tersebut.
Satu diantaranya adalah sipir yang merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kemarin (Jumat) pagi kami menangkap sipir yang sedang bertransaksi dengan pengedar, sipir berpakaian lengkap dititipi sabu,” kata Agus, di Semarang, Sabtu (22/10/2016).
Agus mengatakan, sipir berinsial AD tersebut kini telah ditahan. Ia pun menyesalkan lantaran sipir ini sudah mendekati masa-masa tugas pensiun.
Selain AD, satu narapidana dan satu kurir juga telah ditahan, namun tidak dijelaskan siapa inisialnya.
Dalam operasi pada Jumat (21/10/2016) tersebut, petugas BNN mendapatkan barang bukti antara lain sabu dan telepon seluler.
Agus belum menjelaskan secara spesifik berapa transaksi narkotika antara petugas dan narapidana tersebut.
Penyelundupan narkoba di lapas sendiri, lanjut Agus, diselipkan dalam kemasan makanan bubur.
Seorang kurir mengirim makanan melalui sipir, lalu diteruskan ke terpidana narkotika. Agus mengatakan, yang mengantarkan bubur juga sudah diamankan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.