Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pejabat Bulog Terlibat Kasus Penyimpangan Beras

Kompas.com - 20/10/2016, 05:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 10 kasus dugaan penyimpangan dilakukan oleh pejabat Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Saat ini, kasus tersebut sedang diproses oleh perusahaan pelat merah itu.

Direktur SDM dan Umum Perusahaan Perum Bulog, Wahyu Suparyono mengungkapkan bahwa 10 kasus itu rata-rata dilakukan oleh pejabat strategis lingkungan Perum Bulog, baik divisi pusat maupun regional.

"Saat ini sedang kami proses kasus itu dan jumlahnya lebih dari 10 (kasus). Kami mengusulkan untuk memberhentikan atau mengganti pejabat yang melakukan penyimpangan tersebut," kata Wahyu seusai melakukan kunjungan ke SMK Negeri 2 Kota Magelang, Jawa Tengah, Rabu (19/10/2016).

Wahyu menjelaskan, bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat itu beragam.

Di antaranya adalah memalsukan hasil timbangan beras, sengaja mengubah harga pembelian pemerintah (HPP) dari petani dan dinaikkan secara sepihak. Lalu, kasus pembayaran raskin yang nunggak.

"Setoran raskin yang nunggak itu, harusnya uang raskin disetor ke Bulog tapi malah dipakai dulu. Ini penyimpangan dan harus diproses," tegasnya.

Kendati demikian, Wahyu enggan membeberkan identitas pejabat yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Dia hanya berharap, para pejabat strategis Bulog mampu mencegah praktik-praktik kotor semacam itu.

Wahyu meminta kepada para pejabat di tingkat divisi pusat dan regional untuk bekerja sesuai standar operasionalnya (SOP).

Pihaknya tidak segan-segan akan menurunkan jabatan seorang kepala divisi regional setelah melalui rapat dewan direksi apabila terbukti melakukan penyimpangan.

"Kalau beras itu harus diolah ya diolah, kalau butuh diproses ya diproses dulu," ungkapnya.

Menurut Wahyu, tindak penyimpangan paling rawan terjadi di gudang penyimpanan beras.

Ia bahkan menemukan kasus baru, seorang oknum pengelola menerima keuntungan dari penjualan beras yang bukan haknya.

"Mestinya dia jaga beras tapi malah berasnya ditilep. Sekarang orangnya sidang di pengadilan dan untuk sementara kami istirahatkan dulu. Kalau dari tim sudah menentukan bahwa orang itu tidak benar, kita tidak main-main lagi, langsung berhentikan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com