Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Urine, Perwira Polisi di Maluku Utara Positif Narkoba

Kompas.com - 06/10/2016, 17:45 WIB

MALUKU, KOMPAS.com - Seorang perwira menengah pada Ditpolair, Polda Maluku Utara, berinisial AKBP YD dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

"Jadi yang mengikuti tes lebih dari 80 pamen (perwira menengah), termasuk Kapolda, dan terbukti AKBP YD positif mengumsumsi narkoba," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Hendri Badar di Ternate, Kamis (6/10/2016).

Setelah dinyatakan positif, Irwasda Polda Malut memerintahkan anggota Resnarkoba dan Bidang Propam menggeledah rumah AKBP YD atau kamar kosnya di kompleks Cinderella, Kelurahan Jati.

Dari penggeledahan yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara AKBP Mirza Alwi, ditemukan sejumlah barang bukti untuk kemudian disita.

"Hasil penggeledahan di rumah yang bersangkutan ditemukan sisa-sisa pipet pemakaian sabu  dan sudah disita Wadir Narkoba untuk ditelesuri lebih jauh," ujar Mirza.

Penyidik kemudian memeriksa intensif AKPB YD untuk memastikan asal-usul barang bukti yang diamankan itu dan saat ini masih diperiksa apakah yang bersangkutan pemakai atau pengedar.

Dalam tes urine itu, semua perwira menengah diambil urinenya oleh petugas gabungan Bidang Dokes Direktorat Reserse Narkoba Resnarkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tes mendadak ini diawali dari Kapolda Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto, Wakapolda Kombes Pol. Johny Latuperissa dan Irwasda Kombes Pol. Agus Supriyanto.

Hendry mengatakan, tes urine mendadak ini merupakan perintah Brigjen Tugas Dwi yang bertugas pada hari pertama. Tes akan dilakukan di seluruh Polres untuk memastikan polisi bebas narkoba.

"Kapolda sangat tegas dan menyatakan siapa pun oknum polisi yang diajukan untuk dipecat karena terlibat narkoba, maka akan menandatangani PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Hendry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com