Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Eks PKI, Tak Kuat Disiksa, Tahanan Berebut untuk Dibunuh

Kompas.com - 01/10/2016, 08:18 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

 

Kuburan masal PKI

Di Desa Darupono, menurut Supari, ada 3 kuburan masal anggota PKI. Tepatnya di hutan lindung milik Perhutani. Hal itu dibenarkan oleh Babe. Bahkan mereka mempunyai saksi hidup, yaitu Suparjo (72). Suparjo, adalah salah satu yang menjadi tukang kubur.

“Rumahnya tidak jauh dari sini. Saya ta ke rumahnya,“ kata Supari.

Setelah itu, Supari mengajak kami menuju rumah Suparjo yang ternyata jaraknya hanya sekitar 200 meter. Tak lama kemudian ia kembali bersama pria seusianya yang ternyata Suparjo.

“Ini Suparjo, mari kita ke makam,” lanjutnya.

Sesampai di hutan lindung Darupono, kami langsung menuju makam masal PKI. Jarak makam dari Jalan raya Darupono hanya sekitar 100 meter.

“Setiap Jumat, makam ini saya bersihkan. Kasihan mereka yang dibunuh di sini ini,” kata Suparjo.

Suparjo menceritakan, pembunuhan masal terjadi sekitar Desember 1965. Kejadiannya pada malam hari. Saat itu, ia bersama pemuda kampung jaga malam. Lalu mereka berkali-kali mendengar tembakan. Paginya, mereka disuruh menguruk mayat-mayat yang berada dalam lubang ukuran sekitar 2x3 meter itu.

“Jumlahnya ada sekitar 20 orang. Salah satu di antaranya perempuan," katanya.

Menurut Suparjo, ada 3 kuburan masal PKI di hutan lindung ini. Namun, yang ia ketahui lokasinya hanya dua makam.

“Yang disuruh nguruk itu yang piket jaga malam. Kebetulan, yang dua itu, pas saya dapat giliran jaga,” jelasnya.

Makam-makam anggota PKI itu, ujar Suparjo, sering didatangi orang-orang yang mencari nomor togel setiap malam Jumat.

Terkait dengan makam masal PKI tersebut, baik Babe maupun Supari, mengaku akan merawatnya. Walaupun tidak bisa setiap hari atau setiap Jumat, namun ia akan menyempatkan diri mengunjungi kuburan itu bila ada waktu.

“Mungkin di antara mereka ada yang kami kenal. Tapi yang jelas, mereka adalah korban. Sebab mereka dibunuh tanpa ada putusan bersalah dari lembaga hukum," kata Babe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com