Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video PNS Mabuk Beredar, Ini Respons Ridwan Kamil

Kompas.com - 08/09/2016, 14:25 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Wali Kota Bandung Ridwan Kamil angkat suara soal beredarnya video PNS Kecamatan Coblong yang berkelakuan seperti orang mabuk saat warga tengah mengantre perekaman e-KTP.

Pria yang kerap disapa Emil itu memerintahkan Camat Coblong Anton Sugiana agar segera memberi sanksi terhadap salah seorang pegawainya yang kedapatan tengah mabuk saat jam kerja.

"Saya sudah perintahkan, itu kan tugasnya camat mendisiplinkan bawahan-bawahannya. Pertama, kan tiga kriteria PNS itu bersih, profesional, dan melayani. Kalau ada yang kayak begitu, camatnya harus segera memberi sanksi," tutur Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kamis (8/9/2016).

Jika PNS tersebut terbukti mabuk pada jam kerja, dia tak segan memberi sanksi tambahan.

"Saya juga akan memberi sanksi tambahan tidak boleh lagi ada begitu. Kalau tidak mabuk pun tidak boleh ada yang teler atau lambat dalam melayani, apalagi kalau terbukti seperti yang tuduhkan kepada dia, dianya pada jam kerja malah teler enggak jelas," ujarnya.

Emil menjelaskan, oknum selalu ada dalam tiap birokrasi. Namun, kata Emil, kondisi tersebut jangan sampai mengganggu terhadap pelayanan masyarakat.

"Apa pun itu poinnya, camat harus memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan memastikan tidak ada PNS yang melanggar norma-norma kepegawaian. Kalau itu benar, berarti itu sudah terjadi pelanggaran, yang pasti orangnya akan diberikan sanksi," tuturnya.

Meski begitu, dia belum mendapat informasi pasti soal kebenaran video tersebut. Pasalnya, lanjut Emil, dalam tayangan tersebut tak begitu terlihat PNS tersebut dalam kondisi mabuk.

"Kalau di video mah tak terlihat mabuk. Kalau kita lihat di videonya, dia bermaksud mau merokok, tapi enggak nyala rokoknya," ucapnya.


(Baca juga: Video PNS Mabuk di Bandung Jadi Perbincangan di Dunia Maya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com