Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Diperdagangkan, 4.380 Telur Penyu Sitaan Dikembalikan ke Dalam Pasir

Kompas.com - 02/09/2016, 10:35 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

Penyelundupan gagal

Polsek Tanjung Redeb, Berau, menyita 4.400-an butir telur penyu dari tangan WS yang akan mengedarkannya ke berbagai daerah pada 27 Agustus 2016. Nilainya fantastis, sekitar Rp 25 juta hingga Rp 35 juta.

"Saat ditangkap, telur masih segar," kata Ricky.

Polisi segera menggandeng BPSPL, BKSDA Kaltim, dan sejumlah NGO, termasuk ProFauna Borneo.

Mereka memberi bantuan teknis bagaimana menangani barang bukti telur penyu.

Polisi kemudian menyerahkan sebagian besar barang bukti telur kepada tim untuk mendapatkan penanganan lanjut.

Kepala BPSPL Pontianak Ditjen PRL KKP Getreda Melsina Hehanusa turut hadir saat serah terima telur itu dari kepolisian.

"Kerja keras menggagalkan perdagangan 4.400 telur penyu harus dilanjutkan dengan penyelamatan berupa penanaman telur itu," kata Getreda.

Forum Koordinasi Keanekaragaman Hayati Perairan Berau pun turut mendukung penyelamatan sebagian barang bukti telur penyu tersebut dengan menanam ulang di Pulau Bilang-Bilangan.

Sejumlah aktivis pencinta satwa, seperti ProFauna dan Perkumpulan Konservasi Biota Laut Berau, bekerja di pulau itu untuk melakukan konservasi penyu, termasuk menjaga Bilang-bilangan selama 24 jam sehingga aman dari para pencuri telur penyu.

Di sanalah lokasi yang dianggap tepat untuk menanam kembali ribuan telur penyu itu karena dalam pengawasan ketat.

Ricky mengatakan, rencananya dua bulan setelah penanaman mereka akan melihat tingkat keberhasilan penetasan telur. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Perairan Kabupaten Berau seluas 1,22 juta hektar dengan Kepulauan Derawan merupakan habitat penting Penyu Hijau (Chelonia mydas) terbesar di Indonesia dan terbesar ke-8 di dunia. Di Berau, banyak juga ditemukan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).

Setidaknya ada tujuh pulau kecil di perairan ini sebagai lokasi penyu untuk bertelur. Selain Bilang-bilangan, ada Pulau Derawan, Semama, Sangalaki, Belambangan, Sambit, dan Mataha.

Berau bangga dengan karunia alam ini sampai-sampai penyu jadi maskot kebanggaan Berau.

Meski demikian, ancaman terhadap keberadaan penyu masih sangat besar. Penyu di daerah ini masih banyak dikonsumsi dan diperdagangkan, baik dagingnya, telurnya, maupun karapasnya.

Ancaman terbesar bagi penyu yang bertelur adalah pencurian telur serta lingkungan pantai yang kondisinya semakin tergedradasi oleh ulah manusia.

Penyu merupakan satwa dalam perlindungan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999, PP No. 60 Tahun 2007, Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No. 526 Tahun 2015, dan Surat Edaran Bupati Berau No. 308 Tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com