Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Pabrik Semen Menunggu Kebijakan "Sakti" Ganjar

Kompas.com - 30/08/2016, 15:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Kisruh pendirian pabrik semen di beberapa kabupaten di Jawa Tengah disertai perlawanan rakyat masih menjadi persoalan serius kepimimpinan Gubernur Ganjar Pranowo dan wakilnya Heru Sudjatmoko selama tiga tahun berkiprah di Jawa Tengah.

Persoalan itu tak kunjung tuntas lantaran belum ada kebijakan “sakti” yang dibuat selama keduanya menjabat.

Gubernur Ganjar Pranowo mengakui memilih jalan hukum ketimbang jalur lain, karena lebih memberi kepastian hukum. Pengadilan tempat menguji sah tidaknya analisis dampak lingkungan (amdal) yang disusun.

Gubernur menunggu hingga putusan hukum itu terbit. Jika pengadilan mengijinkan, pemerintah berjanji memberikan izin, sementara jika ditolak, ijin tidak akan diterbitkan. Pilihan kebijakan itu tampak mudah, namun beresiko lantaran membutuhkan waktu yang amat panjang dan tidak segera memberi kepastian untuk perusahaan berinvestasi.

"Yang di Pati, Rembang selalu saya arahkan pada gugatan (hukum). Saya (akan) ikuti sebagai eksekutif, sebagai gubernur. Kalau (rakyat) menang, tidak pernah ada pabrik semen," kata Ganjar.

Gugatan hukum melalui peradilan sesungguhnya membutuhkan waktu lama. Gugatan amdal terhadap SK Gubernur bernomor 668.1/17/2012 untuk PT Semen Indonesia di Rembang misalnya diputus pengadilan sejak 2014, sementara amdal dari Bupati Pati bernomor 660.1/4767 diputus pengadilan sejak 2015.

Keduanya sudah diputuskan pengadilan, namun hingga kini Pemda Jateng belum menerbitkan keputusan yang dijanjikan. Beberapa wilayah di Jateng sendiri menjadi incaran penambang untuk menjadikan bahan baku di pegunungan kapur menjadi semen.

Di Rembang sudah berdiri PT Semen Indonesia yang kini pembangunan telah 95 persen, di Pati telah ada rencana pendirian PT Indocement, dan di bagian karst Grobogan juga telah diincar penambang lain. Begitu juga di pegunungan Wonogiri dan Gombong (Kebumen).

Masyarakat khawatir lingkungan akan rusak bila terjadi penambangan. Mereka juga meyakini amdal yang diterbitkan pemerintah daerah bermasalah karena tidak sesuai Perda Tata Ruang.

Warga, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah wilayah terus menyuarakan aspirasinya menolak kehadiran pabrik semen di Jawa Tengah.

“Soal lingkungan ini tidak bisa dibatasi yang kena dampak langsung atau tidak. Lingkungan ini seperti bola, semua bisa merasakan,” cetus tokoh Sedulur Sikep Pati, Gunretno, yang aktif dalam gerakan menolak.

Ganjar pun membuka pintu bagi semua pihak di ruang kerjanya untuk mendengar alasan mereka yang menolak, maupun warga yang menerima.

Seperti, sembilan Kartini Kendeng yang gigih menolak dengan aksi cor dua kaki. Mereka mendatangi ruang kerja gubernur menyampaikan keluhannya. Kedatangannya meluruskan pemberitaan miring, sekaligus meneguhkan komitmen menjadi pelestari alam. Begitu juga masyarakat yang membutuhkan kehadiran pabrik semen.

Deni Yuliantini, perempuan dari Grobogan menyinggung penambangan semen kaitan dengan program unggulan Jateng ijo royo-royo. Salah seorang Kartini Kendeng itu mengingatkan gubenur bahwa jika izin penambangan tak diatur akan menggagalkan programnya sendiri.

Warga yang aktif menolak lalu mendirikan tenda di sekitar pintu masuk pabrik semen di Jalan Rembang-Blora. Mereka ingin agar alam batu kapur yang ada di kawasan Kendeng tidak ditambang sehingga alam bisa terjaga.

“Saya tidak mau pulang, selagi pabrik belum cabut. Ini biar alam tidak dirusak. Kalau sudah ditambang mana mungkin bisa dikembalikan, tidak bakalan,” kata warga Desa Timbrangan, Rembang, Narti (40), kepada Kompas.com, belum lama ini.

Sementara masyarakat yang menyetujui pabrik semen berkata lain.

Seperti Dwi Joko Suprianto, Sudarjo (Desa Tegaldowo), Wakijah, Wahyuningsih, Sarki (Desa Pasucen), Evi Mulyaningsih (Desa Timbrangan), Winastuti (Desa Kajar). Mereka adalah warga penerima manfaat yang tinggal di ring I atau 3 KM dari lokasi PT Semen Indonesia di Gunem, Rembang.

Mereka memberikan testimoni bahwa pabrik menguntungkan rakyat sekitar. Joko menyebut, warga desa tidak perlu keluar kota untuk mencari pekerjaan karena bisa tertampung dan memanfaatkan pekerjaan di pabrik.

Keberadaan pabrik, menurut mereka, membantu keasrian hutan, karena kayu hutan sudah tidak banyak dijarah oleh warga.

Selain itu, rasio pernikahan dini juga menurun melalui pendidikan. Warga yang hendak bekerja harus mengenyam pendidikan terlebih dulu jika ingin mencari nafkah ke pabrik.

Adapun, Evi dan Winastuti terbantu karena rumah reyotnya dibedah melalui bantuan sosial perusahaan (CSR) dari Semen Indonesia.

Sarki sebagai pengurus masjid merasakan hal sama, karena karena pabrik intens memberikan bantuan pembangunan renovasi tempat ibadah. Berbagai warga lain mengaku terbantu lantaran mereka diberi pelatihan terampilan dan akses modal meningkatkan taraf hidup.

Supervisor program CSR Rembang PT Semen Indonesia Suwoko mengatakan di 2015, pabriknya mengeluarkan dana CSR hingga Rp 13 miliar untuk pembangunan program industri, jasa, perdagangan dan lain-lain. Semua dana telah terserap sebagai untuk membantu pengembangan desa sekitar.

 

Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kepala Biro Komunikasi PT Semen Indonesia Sigit Wahono mengatakan, pihaknya ingin informasi publik bisa berimbang kehidupan warga di zona pabrik semen. Informasi itu bisa dijadikan rujukan bagi pemerintah untuk menentukan sebuah kebijakan.

“Semua yang ada di desa ini adalah murni yang terjadi, tidak kami buat-buat,” imbuhnya.

Sementara pengerjaan bangunan fisik pabrik Semen Indonesia sudah mencapai 95 persen dengan waktu pengerjaan selama 31 bulan dengan biaya Rp 4,452 Triliun. Pabrik diproyeksi menghasilkan semen 3 juta ton pertahun. Pabrik ini juga mempekerjakan warga sekitar untuk bekerja di lokasi pabrik.

“Kami libatkan warga sekitar. Di Ring I ada 459 orang, ring 2 ada 174 orang, ring 3 ada 466 orang,” ujar Head Engineering dan Contruction PT Semen Gresik (Semen Indonesia) Heru Indra Wijayanto.

Heru memastikan pasca operasi pabrik semen akan dilakukan proses reboisasi dan revegetasi.

Upaya itu diyakini akan membuat kawasan Kendeng jauh lebih baik dengan pasokan air melimpah. Pabrik semen di Rembang direncanakan beroperasi awal 2017.

“Jadi, tidak ada mata air yang menurun,” kata dia.

Meski demikin penolakan tetap disuarakan aktivis lingkungan semacam Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).  Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Muhnur Sathayaprabu meyakini bahwa kegiatan penambangan akan menghilangkan sumber mata air di kawasan cekungan air tanah (CAT) pegunungan Kendeng. Jika CAT hilang, fungsi resapan air otomatis menghilang, sehingga berakibat pada potensi kekeringan yang mengganggu 607 ribu jiwa warga di Rembang.

Setelah kalah di pengadilan, Walhi tetap berusaha mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkahah Agung.

Sementara investasi pabrik semen dari PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Pati kini menemui jalan lapang karena PTTUN Surabaya telah memenangkan gugatannya. PTTUN Surabaya membatalkan putusan PTUN Semarang yang sebelumnya memenangkan gugatan dari rakyat dan Walhi.

Direktur Utama Indocement Cristian Kartawijaya mengatakan, pihaknya ingin berpartisipasi mendirikan pabrik semen yang akan dimulai pada 2017, dengan investasi Rp 7 Triliun. Pabrik semen nantinya berkapasitas 4,4 juta ton per tahun dengan lahan eksplorasi seluar 180 hektare.

“Saya enggak mau maksa. Kami mau investasi secara baik-baik,” ujarnya.

Dia menjamin resapan air tetap normal sepertihalnya pasca penambangan di Cirebon, di mana mata air panas tidak pernah habis. Melalui investasi, dampak ekonomi warga diharapkan bisa bergerak, dan pendapatan asli daerah bisa bertambah.

Belum tuntas

Namun kisruh pabrik semen masih saja belum tuntas. Gubernur Ganjar menginginkan semua pabrik tambang yang ingin berdiri harus berkompromi dengan masyarakat. Dia memberikan izin, namun dengan syarat yang ketat.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini sempat menawarkan diri menjadi penengah dari konflik antar masyarakat, pemerintah dan pemodal. Ia ingin duduk bersama mengatasi semua kekhawatiran dari pihak kukuh menolak, disandingkan dengan perusahaan.

Belakangan, ia juga berencana mempertimbangkan memberi kewajiban khusus bagi perusahaan yang hendak melakukan eksplorasi pabrik semen dengan dalih menjaga sumber daya alam sebelum dan pasca penambangan. Pihaknya juga diminta Presiden untuk melaporkan hasil kajian soal semen.

“Jadi kalau saya hari ini, semua ketat untuk izin SDA,” ucapnya.n

Selama tiga tahun memimpin, kini pasangan Gubernur Ganjar Pranowo dan wakilnya Heru Sudjatmoko harus bisa segera memberi kepastian secara hukum apakah memberikan izin mendirikan pabrik semen atau tidak.

Semua pihak menunggu keputusan Ganjar untuk menyelesaikan kisruh ini.  Kita harapkan, apapun keputusannya bisa menjadi win-win solution  bagi semuanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com