MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Abdul Wahab Tahir akan berkoordinasi dengan Kemenag Sultra terkait adanya oknum pegawai yang diduga terlibat dalam pemberangkatan 177 jemaah calon haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina.
"Saya akan berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sultra untuk menanyakan nama pegawainya yang menerima Rp 400 juta untuk biaya pemberangkatan jemaah asal Kabupaten Maros melalui Filipina," kata Wahab di Makassar, Kamis (25/8/2016).
Wahab akan mengusut dugaan keterlibatan pegawai Kemenag Sultra dalam pemberangkatan jemaah haji melalui Filipina, karena dua orang korbannya merupakan warga Kabupaten Maros, Sulsel. Adapun juga, pemberangkatan dua jemaah tersebut dari Kota Makassar ke Filipina.
"Siapa tau ada keterlibatannya juga pegawai Kemenag Sultra dengan Sulsel. Jelas, saya akan tindak tegas. Saya akan membuatkan laporannya ke Menteri Agama. Biar Menteri Agama yang memberikan sanksinya. Adapun sanksi tegas bagi yang terbukti mengurus jemaah haji secara ilegal, kemungkinan bisa pemecatan," ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, dua jemaah calon haji yang merupakan pasangan suami istri, Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) masih ditahan di Filipina bersama 177 jemaah calon haji lainnya yang berasal dari Indonesia.
Hal tersebut diungkap, keluarga Daeng Lilong dan Daeng Badong, Syamsuddin ketika dikonfirmasi wartawan di rumahnya di Desa Majannang, Dusun Jawi-jawi, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (24/8/2016).
"Dia berangkat, setelah membayar setiap orang Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, pegawai Kemenag Kendari. Jadi dua orang, total pembayaran Rp 400 juta," ungkap Syamsuddin.
Baca Naik Haji Melalui Filipina, Calhaj Membayar Rp 200 Juta