Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Aceh Pantau Keberadaan Mahasiswi yang Ditangkap Pemerintah Turki

Kompas.com - 22/08/2016, 22:56 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

ACEH, KOMPAS.com - Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) terus memantau perkembangan terkait keberadaan mahasiswi Aceh berinisial YU, yang dilaporkan ditangkap oleh Pemerintah Turki pada 11 Agustus 2016 lalu.

YU (20) bersama seorang mahasiswa asal Indonesia lainnya dari Demak dilaporkan ditangkap karena menjadi mahasiswa dan penerima beasiwa dari PASIAD, sebuah lembaga pendidikan yang berafiliasi dengan Fethulaah Gullen, tokoh ulama Turki yang dituduh mendalangi kudeta di Turki beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Humas Setda Aceh, Frans Dellian mengatakan, sesaat setelah mendapatkan informasi awal dari sejumlah media massa, Pemerintah Aceh langsung berkoordinasi dengan Kemenlu melalui Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia.

“Dari sana kita mendapatkan kepastian bahwa ada dua orang mahasiswi Indonesia yang salah satunya adalah asal Aceh ditangkap oleh pihak keamanan Turki, dan kini pihak Kesbangpol, sudah diminta untuk terus berkoordinasi untuk mendapatkan informasi dan perkembangan lebih lanjut," jelasnya, Senin (22/8/2016).

Baca juga: Dua Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki Terkait Gulen

Frans menjelaskan, berbagai upaya terus dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri untuk dapat mengetahui kondisi terkini kedua mahasiswi tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta untuk membicarakan agar kedua WNI di sana mendapatkan haknya sebagai warga negara asing.

“Tadi pagi saya sudah menghubungi pihak Kemenlu untuk mengetahui kondisi terkini mahasiswi kita tersebut. Pihak Kemenlu menyatakan, telah mengirimkan tim ke Turki untuk bernegosiasi dengan Pemerintah Turki agar kedua mahasiswi ini mendapatkan perlindungan. Namun memang hingga saat ini Kemenlu belum bisa bertemu dengan kedua mahasiswi tersebut," Kata Frans Dellian.

Selain itu, Frans juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh telah meminta Bupati Kabupaten Pidie untuk segera bertemu pihak keluarga YU dan dan meminta agar keluarga tenang dan akan memfasilitasi keluarga agar mereka bisa segera berkomunikasi dengan anaknya.

“Tentu kita berharap akan segera mendapatkan informasi positif terkait YU dari Kemenlu,” ujar Frans.

Dua mahasiswi Indonesia ini, yaitu DP asal Demak dan YU asal Kabupaten Pidie, ditangkap oleh pihak kemanan Turki di rumah mereka yang berada di Kota Busra. YU merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Samsul (55) dan Asnaini (45). Mereka menetap di sebuah desa Mutiara Timur, Pidie, Aceh.

YU merupakan alumi Fatih Bilingual School Aceh, saat ditangkap sedang berada di rumah dan menghabiskan masa libur kuliah. Kepada orangtuanya ia mengaku tidak dapat pulang ke Indonesia karena keterbatasan biaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com