Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS "Nongkrong" di Warung Kopi Saat Upacara Berlangsung, Wali Kota Berang

Kompas.com - 18/08/2016, 15:24 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com — Kelakuan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Bima yang masih nongkrong di warung kopi saat upacara hari ulang tahun ke-71 RI, Rabu (17/8/2016), membuat Wali Kota Bima Qurais H Abidin berang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Bima Ihya Ghazali mengatakan, Qurais langsung memerintahkan instansi terkait untuk menyelidiki dan memanggil para pegawai negeri sipil tersebut untuk ditindak tegas.

“Wali Kota sangat marah sekali setelah mendapat laporan adanya oknum PNS yang enggan mengikuti upacara. Seharusnya PNS ini menjadi contoh teladan, bukan malah duduk asyik sambil ngopi saat upacara HUT RI. Sikap mereka ini sama halnya telah mencoreng nilai-nilai sejarah kemerdekaan,” ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Hingga upacara dimulai, para PNS itu masih terlihat menikmati kopi di sebelah timur kantor Pemerintah Kota Bima saat upacara pengibaran bendera digelar di halaman kantor Wali Kota.

Ghazali mengatakan, Wali Kota sangat kesal, bahkan tidak bisa menerima perilaku mereka yang tidak menunjukkan jiwa nasionalisme saat perhelatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI tersebut. Sanksi tegas, lanjutnya, menanti para PNS tersebut jika terbukti melanggar disiplin pegawai.

“Sebelum diberikan sanksi, kami akan menelusuri siapa saja PNS yang tidak ikut upacara kemarin. Jika terbukti, mereka akan diberikan sanksi berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ungkap Ghazali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com