Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta, Sumut, Jabar, dan Jatim Daerah Subur Media "Abal-abal"

Kompas.com - 29/07/2016, 18:34 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Persoalan media abal-abal atau media yang tidak memiliki badan hukum secara jelas masih menjadi perhatian Dewan Pers. Hingga kini keberadaan media picisan itu semakin menjamur.

Dewan Pers telah menetapkan empat daerah, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, sebagai daerah yang paling banyak ditemui media abal-abal. Hal itu terlihat dari banyaknya pengaduan yang masuk ke Dewan Pers.

Pada 2015, jumlah pengaduan ke Dewan Pers di Jakarta sebanyak 394 aduan, Sumatera Utara sebanyak 105, Jawa Barat ada 51, dan Jawa Timur sebanyak 44 aduan. Dari sejumlah aduan tersebut didapati adanya media abal-abal.

"Kebebasan pers ini sudah kebablasan dan harus direvisi. Kebebasan ini seperti bola kristal yang mulai ke pinggir, yang kalau jatuh ia pecah," kata Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers periode 2016-2019 Imam Wahyudi dalam diskusi media literasi upaya meningkatkan kualitas pers, Jumat (29/7/2016).

Dewan Pers mencatat jumlah media cetak di Indonesia saat ini sebanyak 2.000 media. Namun, yang dikelola secara profesional hanya 25 persen, yakni sebanyak 567 media.

Keberadaan media online bertambah banyak, yakni mencapai 43.500 media. Sayangnya, yang dikelola secara profesional hanya 0,05 persen, yaitu sebanyak 211 media.

Menurut Imam, kemunculan media nonprofesional ini tidak lepas dari aksi pemerasan. Apalagi saat ini banyak anggaran yang turun ke bawah, seperti anggaran untuk dana bantuan operasional sekolah dan dana desa.

"Ada peluang di dana BOS dan dana desa sehingga sekarang mulai dari kepala sekolah dan kepala desa mulai mempersoalkan kebebasan pers," jelasnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan munculnya media abal-abal tersebut supaya melapor ke pihak berwajib. Media yang tidak terdaftar dalam Dewan Pers bisa langsung diproses secara hukum.

"Kalau pers profesional salah, makan diproses di Dewan Pers. Kalau pers tidak profesional, maka polisi silakan memproses," ujarnya.

Imam mengaku juga menemui perusahaan media yang dikelola secara profesional, tetapi konten pemberitaannya tidak profesional. Ada 10 perusahaan media yang ditemuinya dan melakukan hal ini.

Media tersebut sudah dikeluarkan dari Dewan Pers dan dilarang melakukan kegiatan jurnalistik.

"Yang awaknya dia media profesional, kemudian menyerang pihak tertentu yang isinya tidak profesional. Ini sudah kita keluarkan dari ring," kata dia.

Ia menyesalkan adanya wartawan yang merangkap pekerjaan di lembaga swadaya masyarakat. Bagaimanapun, wartawan tidak boleh menyalahgunakan profesi yang dimilikinya.

"Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Wartawan yang merangkap LSM tidak termasuk ini. Tentukan sikap, LSM atau wartawan," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com