Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik 3,5 Kg Ganja Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Atas Pohon

Kompas.com - 10/06/2016, 22:37 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 3,5 kilogram narkoba berupa daun ganja kering diamankan polisi dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah di Gang Duku, Paritlalang, Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (10/6/2016) malam.

Bersamaan dengan temuan barang bukti, polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polsek Bukit Intan, Polres Pangkalpinang, juga meringkus seorang tersangka berinisial, HR yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengedar.

Kepala Polsek Bukit Intan, AKP Hendratmoko mengatakan, tersangka diringkus dari hasil pengembangan kasus dan laporan masyarakat. Saat operasi penggerebekan, tersangka sempat bersembunyi di atas sebuah pohon di belakang rumahnya.

“Lokasi sudah kami kepung, setelah dicari-cari rupanya tersangka di atas pohon,” ujar Hendratmoko di Mapolsek Bukit Intan.

Adapun, daun ganja kering siap pakai ditemukan polisi dalam keadaan terbungkus kertas koran yang dilakban serta beberapa di antaranya telah dibagi dalam sebelas paket kecil untuk diedarkan.

Selain barang bukti ganja, juga diamankan uang tunai Rp 4,3 juta, alat timbang dan telepon genggam milik tersangka.

Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Polres Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut. Polisi belum bisa memastikan asal muasal ganja dari tangan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com