BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu, menahan salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Suanto. Suanto diduga dugaan korupsi dana bantuan sosial pembangunan sekolah.
Dugaan korupsi itu terjadi ketika Suanto sebagai ketua komite sekolah dan belum menjadi anggota DPRD.
Ia ditahan bersama staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Binanto, Selasa (31/5/2016).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tais Citra Apriadi, Rabu (1/6/2016), mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada 3 Mei 2016.
Audit itu memperlihatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp 346 juta.
"Sekitar jam 18.00 WIB keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Citra.
Bansos pembangunan gedung sekolah tersebut dilakukan secara swakelola dengan total anggaran sebesar Rp 1,6 miliar. Dana diambil dari APBN Perubahan tahun anggaran 2013 hingga 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.