PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 20 ton solar ilegal diamankan Satuan Patroli Polisi Perairan Polda Bangka Belitung dari kapal pengangkut jenis Landing Craft-Tank (LCT), Senin (23/5/2016).
Kapal sepanjang 20 meter ini dicegat petugas patroli saat bertolak dari Pelabuhan Tanjung Pandan, Belitung dengan tujuan Batam.
Kini, kapal diamankan di Dermaga Pol-Air Polda Bangka Belitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara muatan solar dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Pangkalpinang.
Selain menyita muatan, petugas juga mengamankan tiga awak kapal. Dugaan sementara muatan solar akan diselundupkan untuk kebutuhan industri di daerah Batam.
Saat petugas patroli melakukan penggeledahan tak ditemukan dokumen resmi terkait muatan maupun tujuan pelayaran kapal.
Kepala Satuan Patroli Polisi Perairan Polda Bangka Belitung, AKBP Irwan Nasution, mengatakan, keberadaan kapal dengan muatannya tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga dianggap ilegal dan diamankan.
Proses penarikan kapal dari perairan Belitung menuju dermaga Pol-Air berlangsung sehari semalam.
“Ini jenis kapal pengangkut. Kecepatannya cuma 3 knot. Anggota kami mati-matian membawa kapal ini ke dermaga,” ujar Irwan Nasution.
Patroli di jalur pelayaran Selat Bangka terus diintensifkan guna mencegah terjadinya praktik penyelundupan. Kapal yang melintas di Selat Bangka berasal dari berbagai negara mengangkut bahan bakar minyak, timah hingga sembako.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.