Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Bom di Sekolah, Polisi Amankan Anak Berusia 13 Tahun

Kompas.com - 20/05/2016, 20:20 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengamankan seorang anak berusia 13 tahun terkait insiden teror bom yang terjadi di SMA Negeri 2 Ambon di Jalan Yan Paays, Kecamatan Sirimau, Jumat (20/5/2016).

Direskrimum Polda Maluku Kombes Pol Puguh Setiyono menjelaskan, dari keterangan yang didapat, pelaku saat itu menaruh karton yang dicurigai berisi bom.

“Pelaku sudah diamankan, dan sementara ini anak (pelaku) itu masih diinterogasi di Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” ujarnya kepada waratwan.

Dia mengatakan, pelaku sebelumnya sempat dikerjar oleh warga setempat yang melihatnya melemparkan kardus itu ke halaman sekolah. Namun, kata Setiyono, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu sempat kabur.

“Seorang warga (Dimas Wayputi) sempat mengamankan pelaku. Namun, anak itu berhasil lari ketakutan,” katanya.

Menurut dia, hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah kardus itu berisi bom rakitan atau bukan.

“Teman-teman Jihandak masih bekerja, dan mereka akan bawa benda itu ke Mako Brimob untuk dilihat. Hasilnya belum kami ketahui. Nanti, kalau sudah tahu, baru kami kabari,” ujarnya.

Sementara itu, seorang saksi mata, Azis Seleky, mengaku bahwa ia semula menduga, isi kardus itu adalah seekor anak anjing. Namun, saat salah seorang siswa hendak membuka kardus, dirinya menghadangnya karena khawatir bahwa kardus itu berisi bom.

“Karena saat itu mereka bilang pelaku yang meletakkan benda itu ketakutan sekali, makanya saya larang untuk membukanya, dan saya langsung lapor ke Polda Maluku,” ujar dia.

Penemuan benda mencurigakan itu sempat membuat warga sekitar panik. Polisi pun langsung menutup Jalan Yan Paays untuk keperluan penyelidikan. Hingga malam ini, polisi masih menyelidiki kardus berisi benda mencurigakan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com