Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selamat Memperingati Ketidakbebasan Pers.."

Kompas.com - 04/05/2016, 18:36 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

Di dalam Jumpa pers, Anang Zakaria membacakan pernyataan sikap AJI Yogyakarta atas pembubaran Peringatan Hari Pers International.

Pertama menganugerahi kepolisian sebagai musuh utama kebebasan pers. Mengecam tindakan polisi tidak membela masyarakat sipil untuk berserikat, berkumpul , dan berekspresi. Polisi justru membela kelompok intoleran.

"Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X telah melakukan pembiaran persoalan intoleransi di daerahnya," ucapnya.

Ia juga mendesak Kapolri dan Kompolnas untuk mengevaluasi kinerja Polda DIY dan jajaran yang bersekutu dengan Kelompok Intoleransi.

"Gusti Kanjeng Ratu Hemas sebagai ketua Dewan Penasehat Forum FKPPI serta wakil ketua dewan perwakilan daerah Republik Indonesia mengabaikan perilaku anggotanya yang intoleran," tambahnya.

Sementara itu, Wakapolda DIY, Kombes Pol Abdul Hasyim Gani mengatakan, petugas kepolisian datang untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat termasuk yang melaksanakan kegiatan.

"Tugas kami adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dan yang melaksanakan kegiatan," ujarnya.

Hanya permasalahannya, sebut dia, acara yang digelar oleh AJI Yogyakarta tersebut. tidak ada izinnya. Sehingga kepolisian akan kesulitan melakukan tugas pengamanan jika terjadi sesuatu.

"Ini negara demokrasi, apapun boleh asal tidak melanggar hukum. Tapi kan harus ada pemberitahuan dan izin, kapan waktunya, berapa orang , acaranya apa," tegasnya.

Selain ke pihak kepolisian, kata dia, pemberitahuan acara kegiatan juga perlu dikomunikasikan ke RT/RW, camat, lurah, dan koramil setempat.

"Kalau yang punya wilayah tidak keberatan ya silahkan. Kalau ada komunikasi kan biasa dikoordinasikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com