Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Kartel Penetapan Harga, Yamaha dan Honda Bakal Kena Sanksi

Kompas.com - 03/05/2016, 06:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dua produsen otomotif sepeda motor besar di Indonesia, yakni Astra Honda Motor dan Yamaha Indonesia, bakal mendapat sanksi lantaran diduga kuat terlibat dalam kartel penetapan harga jual untuk produk sepeda motor matik.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, Muhammad Syarkawi Rauf, saat menghadiri kegiatan forum jurmalis dan ramah tamah bersama sejumlah wartawan media cetak, televisi , radio dan online di Hotel Sotis, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (2/5/2016).

Menurut Syarkawi, pihaknya kini sedang memperkarakan Honda dan Yamaha karena diduga berkoordinasi melakukan kesepakatan tentang penetapan harga jual untuk sepeda motor.

“Kedua perusahaan ini kurang lebih menguasai sebagian besar pangsa pasar nasional sepeda motor matik. Ini akan segera sidangkan karena sudah tetapkan menjadi perkara baru di KPPU," kata Syarkawi.

Khusus untuk sepeda motor matik ini, pemainnya cuma ada dua yang besar dan menguasai 93 persen penjualan sepeda motor di Indonesia. Ini juga yang membuat sepeda motor di Indonesia menjadi mahal karena dimana-mana kartel menghasilkan harga yang mahal.

Kalaupun harganya rendah, tentu motivasinya yakni mungkin untuk mematikan usaha yang lain.

Syarkawi menyatakan hal Ini sudah menjadi isu internasional. Ketika bertemu dengan pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Jepang, ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang menginvestigasi dua produsen motor yang berasal dari Jepang. Pimpinan KPPU Jepang sangat mendukung upaya tersebut.

“Perkara ini berasal dari laporan masyarakat sehingga kemudian kita lakukan investigasi lanjutan. Hasil penelitian mendalam di KKPU karena itu judul perkaranya menjadi perkara inisiatif,” terangnya.

Syarkawi menegaskan, jika terbukti bersalah dalam persidangan, kedua perusahaan otomotif tersebut bakal dikenai denda.

“Sanksi yang terberat yakni kita minta pemerintah melakukan pencabutan izin. Tapi kalau untuk pencabutan izinnya akan sulit, karena ini industri high technology. Tapi yang kita tidak ingin yaitu meskipun menguasai pasar, tapi jangan memaafkan kekuasaannya untuk merugikan yang lain, khususnya konsumen,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com