LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Mujidurrahman (41) dan Jufri (29) terkejut saat memancing di sungai, Minggu (1/5/2016). Pasalnya, kail kedua warga Desa Tanjong Dama, Kecamatan Lapang, Aceh Utara itu justru tersangkut bungkusan plastik berisi ganja.
Penemuan ganja itu langsung dilaporkan ke Polres Aceh Utara.
Kepala Satuan Intel Polres Aceh Utara Iptu Rezki KH langsung turun ke lokasi kejadian di pedalaman Aceh Utara tersebut. Ketika diperiksa bungkusan plastik bening itu berisi lima paket daun ganja kering siap jual. Masing-masing paket berisi ganja seberat 1 kilogram.
“Warga yang menemukan itu sangat terkejut. Karena mereka mancing ikan kok malah dapat ganja. Makanya, mereka segera melapor dan polisi turun ke lokasi,” sebut Kepala Sub Bagian Humas Polres Aceh Utara, AKP Muhammad Jafar.
Dia menyebutkan, tim intel lalu membawa pulang ganja itu ke Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini polisi sedang menyelidiki siapa pemilik barang haram itu,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.