Direktur Reserse Narkotika Polda Sumsel Kombes Pol JA Timisela mengatakan, hasil temuan dari razia itu adalah 5,21 gram sabu, ponsel 10 buah, korek api gas 14 buah, pil ekstasi 1 butir warna biru alat timbang digital, obat kuat dan plastik bekas yang sudah digunakan.
Kombes JA Timisela menambahkan, hasil temuan itu akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaan benda-benda tersebut.
“Akan kita lakukan pengembangan untuk mengetahui darimana asal narkoba yang masuk ke Lapas Tanjung Raja ini, dan siapa yang memasoknya,” katanya.
Razia itu sendiri berlangsung selama hampir lima jam, dari siang hingga petang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.