Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Persilakan KPK Proses Bupati Subang secara Terbuka

Kompas.com - 12/04/2016, 11:26 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mendapat laporan secara detail terkait penangkapan Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Tjahjo seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali, di Gedung Wiswa Saba, Kantor Gubernur Bali.

"Kami silakan. Kalau KPK sudah punya cukup alat bukti, bukti penyuapan, bukti yang dibuat, silakan diproses," kata Tjahjo di Denpasar, Bali, Selasa (12/4/2016).

"Kami belum ada laporan detail. Tapi indikasi penyuapan ada, jaksanya sudah ditangkap, saya kira itu kewenangan KPK yang tidak bisa diintervensi. Kami ingin terbuka, ingin fair," tegasnya.

Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri masih memantau kasus ini mengingat penangkapan Bupati Subang baru kemarin dilakukan.

Politisi PDI-P ini mengaku belum melakukan tindakan apa-apa terkait kasus Bupati Subang.

Sebelumnya, Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK bersamaan dalam operasi tangkap tangan oknum jaksa di Jawa Barat, Senin (11/4/2016). [Baca juga: Ketua KPK Benarkan Penangkapan Bupati Subang]

Kompas TV KPK Geledah Kantor Bupati Subang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com