Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Versi Kunci Jawaban UN Dijual, Masing-masing Rp 100.000

Kompas.com - 08/04/2016, 15:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus kebocoran soal Ujian Nasional (UN) berawal dari tertangkapnya dua tersangka yang menjual kunci jawaban di depan salah satu SMK di Jalan Danau Sentarum, Pontianak, Senin (4/4/2016).

Dari keterangan pelaku, kunci jawaban tersebut dijual dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Kunci jawaban tersebut sudah dijual kepada 85 siswa.

Kepala Polresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, tersangka menjual kunci jawaban dalam satu paket sebanyak empat versi soal UN. Masing-masing versi memiliki kunci jawaban.

"UN sekarang kan ada empat tipe soal, nah dia siapkan semua. Jadi siswa tinggal menggunakan kunci jawaban yang sesuai dengan tipe soal" kata Tubagus, Jumat (8/4/2016).

Kunci jawaban yang dijual tersebut, lanjut Tubagus, memiliki tingkat akurasi hingga 80 persen.

"Jadi kunci jawaban ini akurasi nya sampai 80 persen. Tersangka tidak memberikan 100 persen, karena pasti akan menimbulkan kecurigaan" katanya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Landak, Adrianus Asia Sidot mengatakan, dirinya mengetahui adanya kebocoran kunci jawaban Ujian Nasional yang dilakukan oknum kepala sekolah dari media sosial Facebook.

"Saya pun tahunya kasus bocor dan dijualnya kertas kunci jawaban UN itu dari Facebook. Bahwa ada oknum Kepsek menjual kunci jawaban UN," kata Adrianus, Kamis (7/4/2016) saat ditemui di Rumah Radakng, Pontianak.

"Karena memang yang biasanya yang menyimpan soal UN itu kan kepala sekolah. Jadi kalau guru yang membocorkan itu juga patut dipertanyakan keamanan dan sistem penyimpanan kunci jawaban dari pada soal UN tersebut," tambah Adrianus.

(Baca juga: Penjual Kunci Jawaban Ujian Nasional Ditangkap, Uang Rp 8 Juta Disita)

Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan terkait penyebaran kunci jawaban soal UN tersebut. Polisi pun masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com