PEKANBARU, KOMPAS.com — Tim gabungan Kepolisian Daerah Riau meringkus seorang pria berkostum "Turn Back Crime" yang mengaku sebagai anggota Polri di Kota Pekanbaru.
"Kami masih menyelidiki dan memeriksa identitas yang bersangkutan," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Riau AKBP Deni Edwar Siregar di Pekanbaru, Senin (4/4/2016).
Pria yang belum diketahui identitasnya itu diringkus saat tim gabungan yang terdiri dari Sabhara, Direktorat Kriminal Umum dan Brigade Mobil Polda Riau, melakukan penggerebekan di Kampung Dalam di Pekanbaru, Senin sore.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki identitas pria yang kepada petugas sempat mengaku berasal dari Kota Dumai itu.
Dia menjelaskan, dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk yang diduga senjata api rakitan berikut sejumlah amunisinya.
Penangkapan pria itu berawal saat puluhan petugas yang sedang melakukan razia besar-besaran melihat gelagatnya yang mencurigakan. Terlebih lagi, kaus "Turn Back Crime" yang dikenakannya bertuliskan "Polisi" di punggungnya. (Baca: Kaus "Turn Back Crime" untuk Masyarakat Tak Bertuliskan Polisi)
Saat diinterogasi, pria itu mengaku sedang melakukan penyamaran di Kampung Dalam tersebut. Namun, ketika dimintai kartu tanda anggota (KTA), yang bersangkutan justru mengeluarkan kartu anggota BNN.
Saat ini, pria tersebut diamankan di Mapolda Riau guna menjelani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.