Dalam ritual "tepung tawar" ini, pelaku Syafi'i dan Elfi dan korban, Bardan Sahidi, berdamai di hadapan masyarakat dan keluarga masing-masing. Upacara adat ini adalah sebagai bentuk permintaan maaf dari kedua pelaku terhadap korban, dan proses hukumnya tidak dilanjutkan kembali.
Prosesi yang disaksikan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Rahmawan S IK, Kapolsek Lut Tawar Iptu Irfan Lubis, Kasat Binmas Polres Aceh Tengah AKP Suwarno serta sejumlah aparat Kampung Dedalu, Kecamatan Lut Tawar, ini juga sebagai pertanda bahwa Syafi'i maupun Elfi telah menjadi bagian dari keluarga Bardan Sahidi.
Tepung tawar adalah salah satu prosesi dalam acara adat Gayo, yang biasanya dilakukan pada acara pernikahan, sunatan, menabalkan nama, menyambut jemaah haji, syukuran, menyambut tamu agung, dan lainnya.
"Ini sebagai bukti bahwa kami dari pihak keluarga sejak awal tidak ada memberikan semacam perlawanan. Bahkan sampai proses damai secara adat, tetap kami jalani," jelas Sukurdi Muklis, adik kandung dari Bardan Sahidi.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/2/2016) lalu, Bardan Sahidi, anggota DPRA diserang dan dipukuli sekelompok orang yang merupakan anggota Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh Tengah, di sebuah kafe di sekitar simpang empat Takengon.
Akibat peristiwa itu, Bardan Sahidi dilarikan ke RSU Datu Beru untuk mendapatkan perawatan karena luka di bagian kepala, dan sempat tidak sadarkan diri. Ternyata anggota DPRA dari PKS itu merupakan korban salah pukul dua orang pelaku yang saat itu sedang emosi terhadap seorang pejabat kepala dinas dari Pemerintah Aceh.
Pelaku adalah Syafi'i dan Elfi, sempat mendekam di sel Mapolres Aceh Tengah selama satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.