Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/03/2016, 11:48 WIB
|
EditorCaroline Damanik
BENGKAYANG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Sungai Raya mengamankan seorang pria bernama Rabudin alias Udin karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam tas miliknya di Jalan Pasar Gunung, Desa Sungai Pangkalan II, Kabupaten Bengkayang, Senin (7/3/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Afrialdy Agung Perdana mengungkapkan, penangkapan Rabudin berawal perselisihan antara tersangka dengan Ap, yang merupakan pacar pelaku. Saat itu, Rabudin mendatangi rumah pacarnya tersebut, namun sang pacar tak berhasil ditemui.

"Tersangka menggedor-gedor rumah pacarnya tersebut mencari pacarnya, suaranya nyaring dan mengganggu masyarakat sekitar," kata Agung, Selasa (8/3/2016).

Merasa terganggu dengan ulah tersangka, masyarakat bersama anggota Bhabinkamtibmas dan perangkat dusun kemudian mendatangi rumah tersebut.

"Anggota bersama kepala dusun mendatangi rumah pacar tersangka dengan maksud mendamaikan perselisihan tersebut," ungkap Agung.

Agung menambahkan, saat itu tersangka membawa tas dan plastik berwarna hitam. Lantaran tersangka sudah lama dicurigai sebagai pengedar narkoba, anggota kemudian menghubungi Unit Reskrim Polsek Sungai Raya untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah anggota Reskrim tiba di TKP, kemudian memeriksa barang bawaan milik tersangka tersebut, disaksikan kepala dusun dan perangkat dusun lainnya," ungkap Agung.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 2 kantong klip plastik yang isinya diduga narkoba jenis sabu dan satu butir pil berwarna pink merk Nike. Selain itu, polisi juga menemukan plastik pembungkus, timbangan digital, sedotan, uang tunai dan satu unit telepon genggam.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka merupakan pemakai dan terkadang sering membawakan sabu untuk dijual jika ada pesanan dalam jumlah kecil," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke