Kali ini sasaran kedua pengangguran itu adalah seorang pekerja, Binton Hutahuruk (32) yang tengah memugar pagar di Bank BPD Aceh yang berada di Jalan Sutomo Medan, Minggu (6/3/2016).
Saat tengah bekerja, tiba-tiba kedua pelaku menghampirinya dan meminta uang keamanan sebanyak Rp 300.000. Karena Binton tak memiliki uang sebanyak itu, dia hanya memberi hanya Rp 50.000.
Kedua pelaku tak terima uang yang diberikan Binton. Karena merasa terancam, Binton pun melaporkan hal ini ke Polsekta Medan Timur.
Setelah mendapat laporan dari korban, kedua pengangguran itu diringkus tak jauh dari lokasi kejadian.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur Iptu Ucox P Nugraha mengatakan, kedua pemalak ditangkap atas laporan korban yang merasa terancam karena tak memberikan uang yang diminta kedua pelaku.
“Kedua pemalak meminta uang Rp 300.000 ke korban. Namun korban hanya memberikan uang Rp 50.000. Pelaku tidak terima dengan pemberian korban. Kemudian korban membuat laporan. Dari laporan itu, kedua pemalak langsung kita amankan,” kata Ucox.
Mereka lau dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.