BANGKALAN, KOMPAS.com - Masyarakat Madura, Jawa Timur, mengharapkan agar tarif baru penyeberangan di jembatan Suramadu segera diberlakukan. Presiden Joko Widodo sudah membuat keputusan menurunkan tarif hingga 50 persen, tetapi hingga kini belum berlaku.
Tarif yang berlaku saat ini adalah Rp 90.000 untuk truk besar, Rp 60.000 untuk truk kecil, dan Rp 30.000 untuk kendaraan kecil.
(Baca Pemerintah Pangkas Tarif Tol Suramadu)
Kholilurrahman, warga asal Pamekasan, mengatakan bahwa masyarakat Madura sangat menunggu pemberlakukan tarif baru tersebut. Apalagi bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan jasa penyebrangan jembatan Suramadu untuk kepentingan usaha.
"Saya setiap hari mengirim lombok ke Surabaya dan melintas di jembatan Suramadu. Tapi tarifnya belum ada penurunan," terang Kholilurrahman kepasa Kompas.com, Rabu (24/2/2016).
Informasi yang diterima sejumlah warga, tarif baru akan diterapkan pada 1 Maret 2016. Seharusnya, penurunan tarif cepat direalisasikan agar masyarakat segera menikmatinya.
Kepala Gerbang Tol Jembatan Suramadu Suharyanto belum bisa memastikan penurunan tarif Tol Suramadu berlaku mulai Maret. Suharyanto belum menerima regulasi untuk segera menurunkan tarif.
"Saya belum tahu dan belum membaca Keputusan Presiden atau Keputusan Menteri seperti apa klausulnya, makanya saya tidak berani menurunkan tarif sepihak," ujar Suharyanto.
Suharyanto berjanji akan segera menerapkan tarif baru setelah ada surat resmi ataupun instruksi dari menteri terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.