Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertibkan Rumah Dinas TNI, Malah Terjaring 31 Tersangka Narkoba dan Judi

Kompas.com - 20/02/2016, 21:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kodam I Bukit Barisan menertibkan dan mengosongkan sembilan unit rumah dinas di Asrama TNI Abdul Hamid Medan.

Dalam operasi itu, mereka mengamankan 31 orang yang di duga terlibat penyalahgunaan narkoba dan perjudian. Operasi penertiban di pimpin Aslog Kasdam I Bukit Barisan Kolonel Arm Anggoro, Sabtu (20/2/2016).

"Upaya ini dilakukan untuk menertibkan rumah yang di huni para keluarga pensiunan TNI agar segera di kosongkan," kata Wakil Kepala Penerangan Kodam 1 Bukit Barisan Letnan Kolonel Inf Khoiruddin.

Dia menambahkan, upaya penertiban ini juga dilakukan menyusul maraknya informasi penyalahgunaan narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.

Hasilnya, mereka mengamankan 31 orang yang di duga terkait dengan penyalahgunaan narkoba dan perjudian dari lokasi penertiban.

Bahkan seorang di antaranya, berinisial JA ditengarai sebagai bandar judi togel.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sejumlah paket sabu, bekas alat isap sabu, uang sebesar Rp 50 juta, rekap judi togel, sejumlah handphone, dan delapan unit sepeda motor.

"Temuan uang tunai itu akan di selidiki apakah uang dari hasil penjualan narkoba atau dari judi togel," sambung Khoiruddin.

Ke-31 orang bersama barang bukti rencananya akan di serahkan kepada Polsek Sunggal.

Penyelidikan selanjutnya akan dilakukan di sana. Khoiruddin memastikan mereka akan terus melakukan penertiban rumah dinas.

Upaya itu dilakukan bertahap dan berkelanjutan. "Rumah yang telah di kosongkan akan diserahkan kepada prajurit yang selama ini mengontrak rumah," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com