GORONTALO, KOMPAS.com – Aparat kepolisian dari Polsek Kota Selatan Kota Gorontalo menggerebek dan menangkap 2 bandar judi togel yang berada di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Bandar togel atas nama Rini Lihawa adalah warga Kelurahan Donggala Kecamatan Hulonthalangi ditangkap di di kelurahan Biawao dan Roy Noho digeberek di Limba U1.
“Pada TKP pertama disita barang bukti berupa 1 kaleng tempat uang, 9 lembar kertas yang ada catatan nomor, sebuah ponsel dan uang sebesar Rp 257.000. Pada TKP kedua disita 1 lembar kertas rekapan, kalkulator, kaleng tempat uang, ponsel dan uang sebesar Rp 170.000,” kata AKBP Bagus Santoso, Kabid Humas Polda Gorontalo, Selasa (16/2/2016).
Bagus Santoso mengatakan, penggerebekan dan penangkapan ini dilakukan olet unit reskrim dan unit Intelkam Polsek Kota Selatan Polres Kota Gorontalo.
“Saat ini Polda Gorontalo dan seluruh Polres sedang menabuh genderang perang terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan. Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan kepada pihak kepolisian bila melihat, menemukan dan menyaksikan adanya tindakan perjudian,” tegas Bagus Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.