Anak-anak di bawah umur di Kabupaten Wonosobo banyak yang sudah terlibat tindak pidana, misalnya pencurian kendaraan bermotor.
Suyatno Ahmad Waryanto (47), pekerja sosial masyarakat (PSM) Wonosobo, menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir saja, tiga remaja terlibat kasus pencurian.
Dua anak di antaranya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Kami miris melihat kondisi terkini anak-anak yang kian sering tersangkut kasus kriminal," ungkap Yatno, dalam keterangan pers di Wonosobo, Jumat (12/2/2016).
Pria asal Desa Bejiarum, Kecamatan Kertek, itu mengaku kerap menjadi pendamping anak-anak yang sedang bermasalah dengan hukum.
Ia mengaku baru saja menghadiri sidang diversi kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang anak berusia 13 tahun asal Kecamatan Kejajar.
"Meski anak itu akhirnya bebas dari sanksi hukum, kasus ini cukup memprihatinkan," kata PSM Teladan Nasional 2014 tersebut.
Menurut dia, anak-anak yang masih dalam usia sekolah tersebut tak selayaknya melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi dengan dalih yang menurut dia cukup aneh.
"Pemicunya bukan sekadar kebutuhan ekonomi lantas mencuri, melainkan hanya untuk gaya-gayaan di depan temannya," kata Suyatno.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan