Tan Jin Sing, lanjutnya, lantas menjadi penjembatan antara Sri Sultan Hamengku Buwono III dengan Thomas Stamford Bingley Raffles. Karena jasanya itu, Sri Sultan Hamengku Buwono III mengangkat Tan Jin Sing sebagai Bupati dan diberikan gelar Kanjeng Raden Tumenggung Secadiningrat.
Selain gelar, Sri Sultan HB III juga memberikan hadiah tanah dibawah pengawasan KRT Secadiningrat serta mengizinkan etnis Tionghoa untuk tinggal di sana.
"Ya di Ketandan ini rumah Tan Jin Sing. Sri Sultan HB III juga pernah tinggal di rumah Tan Jin Sing," ucapnya.
Rumah Tan Jin Sing merupakan perpaduan antara tiga unsur arsitektur yakni Jawa, Cina dan Eropa. Tiga unsur tersebut mencerminkan adanya akulturasi budaya dalam hidup Than Jin Sing. Namun sayang, kini rumah bersejarah tersebut sudah rata dengan tanah.
"Ya sekarang sudah di kapling-kapling seperti ini untuk anak cucunya. Kalau yang rumah Tan jin Sing yang di depan sudah rata dengan tanah," kata dia.
Hingga saat ini, Kampung Ketandan menjadi salah satu Pecinan di Yogyakarta. Mereka mayoritas membuka usaha jual beli perhiasan emas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.