Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Kartu Indonesia Sehat di Kabupaten Semarang Dinonaktifkan.

Kompas.com - 03/02/2016, 22:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Puluhan ribu kartu indonesia sehat-penerima bantuan iuran (KIS-PBI) di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran terpaksa dinonaktifkan atau tidak bisa digunakan.

Penonaktifan KIS-PBI ini dikarenakan masalah nama ganda, meninggal dunia maupun disebabkan penerima telah menjadi peserta mandiri.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Ungaran, Juliansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, KIS-PBI yang tidak aktif tersebut tersebar di Kabupaten Semarang, Kendal dan Kota Salatiga.

"Paling banyak di Kendal ada 22.715 (KIS-PBI) kartu yang tidak aktif. Disusul Salatiga 600 kartu dan di Kabupaten Semarang ada 311 kartu," kata Juliansyah, dalam konferensi pers di Ungaran, Rabu (3/2/2016).

Dia menambahkan, keluhan yang paling banyak masuk adalah mengenai data peserta tidak sesuai nama, tempat tinggal, NIK, alamat dan fasilitas kesehatan tingkat satu. Totalnya ada 229 laporan.

"Kita carikan solusinya kalau ternyata hasil verifikasi dan validasi dianggap mampu membayar sendiri untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri. Sebab kepesertaan JKN-KIS bersifat wajib, (tetapi) kartu tanda kepesertaan KIS yang sudah diterima agar disimpan karena dapat digunakan kembali setelah mendaftar sebagai peserta JKN-KIS mandiri," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Harnoto mengatakan, adanya nama ganda dikarenakan saat pendataan awal belum menggunakan NIK.

Selain itu, ada anggota dalam satu keluarga yang awalnya menjadi peserta KIS-PBI setelah bekerja mendapat KIS dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Data peserta KIS-PBI dinamis, karena ada yang meninggal dunia, sudah mampu menjadi peserta KIS mandiri, atau pindah alamat. Tahun ini kita akan melakukan validasi data melibatkan camat, desa dan TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com