Data Polda Kalbar menunjukkan laporan tindak pidana peredaran narkoba di Kalbar pada 2014 sebanyak 293 kasus. Dari jumlah itu, yang proses hukumnya sudah selesai sebanyak 289 kasus.
Pada 2015 laporan meningkat menjadi 354 kasus. Dari jumlah itu, 297 kasus sudah tuntas proses hukumnya.
Kristianus Atok, pengamat sosial dari Sekolah Tinggi Pastoral Santo Agustinus Pontianak, menilai, peredaran narkoba yang semakin memprihatinkan di pedalaman karena pengaruh arus moderniasai.
“Masyarakat menikmati modernisasi dengan perspektif yang salah. Fenomena masyarakat baru merasakan dunia yang sebetulnya. Di tambah lagi ada indikasi masyarakat yang mudah diperdaya pengedar narkoba,” tuturnya.
Elit politik di daerah juga tidak menjadikan hal itu perhatian serius. Padahal, generasi muda terancam terutama karena kontrol sosial dan budaya berada pada titik terendah.
Apalagi, tokoh adat dan agama juga tidak bisa diharapkan sebagai kontrol sosial. Sebab, mereka sudah dimanjakan dengan kehadiran perusahaan sawit dan tambang.
Mereka mendapatkan keuntungan ekonomi dari investasi. Hal itu membuat mereka tidak peduli lagi dengan masalah sosial di masyarakat.
Lebih lanjut Atok menuturkan, untuk memperbaiki hal itu dimulai lagi dengan pendidikan karakter berbasis budaya lokal supaya mudah diterima supaya generasi muda tidak resisten terhadap upaya memperbaiki situasi yang sudah karut-marut tersebut.