Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Ulang Pilkada Halmahera Selatan Digelar

Kompas.com - 25/01/2016, 12:20 WIB
Kontributor Ternate, Fatimah Yamin

Penulis

TERNATE, KOMPAS.com - Polda Maluku Utara beserta jajaran Polres Ternate mengerahkan 739 pasukan personel kepolisian untuk mengamankan jalannya perhitungan ulang suara di 26 TPS Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Senin (25/1/2016) siang.

Penghitungan ulang di PPK Kecamatan Bacan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/1/2016), dengan nomor perkara 1/PHP.BUP-XIV/2016.

Salah satu poin dalam amar putusan MK yaitu memerintahkan pihak penyelenggara KPU Maluku Utara untuk melaksanakan perhitungan ulang di Kecamatan Bacan paling lambat 14 hari pasca putusan MK dibacakan.

“Polda Malut menyiapkan pengamanan perhitungan suara ulang pilkada pada PPK Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 739 personel yang akan berlangsung di Bella International Hotel Ternate siang nanti,” kata Kabid HUmas Polda Malut, AKBP Hendri Badar.

Dia berharap, kedua pasangan calon (Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim selaku pemohon serta pasangan calon Amin Hi Ahmad-Jaya Lamusu) dan masing-masing simpatisan pendukung dapat mengikuti sekaligus memberikan kepercayaan penuh kepada penyelenggara KPU Provinsi Maluku Utara melaksanakan secara jujur, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan pengamatan, pelaksanaan penghitungan ulang di PPK Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan siang ini dijaga ketat aparat kepolsian, setiap tamu undangan diperiksa. Polda Maluku Utara juga menurunkan tim gegana Brimob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com