Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/12/2015, 09:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Mengacu pada data kekerasan anak yang terus naik selama kurun lima tahun terakhir, Komnas Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), dalam laporan kerja satu tahun kepada publik tentang potret kejahatan pada anak, mengeluarkan sejumlah rekomendasi baik kepada eksekutif maupun legislatif.

Pertama, mendorong kepada Presiden RI untuk menetapkan segala bentuk kekerasan pada anak sebagai bentuk kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.

"Dan segera mengeluarkan Perppu UU tentang Pemberatan Hukum Kebiri (bagi pelaku kejahatan pada anak) melalui suntik kimia," kata Sekjen Komnas Anak, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2015).

Komnas Anak juga mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, agar dalam pembahasan perubahan UU KUHP untuk menyertakan isu kekerasan anak dan penghilangan paksa hak hidup anak sebagai kejahatan luar biasa.

Ketiga, lanjutnya, pihaknya juga mendorong pada Presiden RI untuk segera mewujudkan tanggung jawab lintas kementerian atau lembaga negara, gubernur, bupati/wali kota untuk melaksanakan Inpres No 5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA).

"Semua langkah itu mendesak dilakukan untuk memutus mata rantai kejahatan luar biasa terhadap anak," pungkas Samsul.

Komnas Perlindungaan Anak mencatat pada tahun 2015 ini tercatat 2.898 kasus kekerasan pada anak, 60 persennya di antaranya merupakan kejahatan seksual.

Angka tersebut naik dibandingkan dari tahun 2014 yang tercatat sebanyak 2.737 kasus kekerasan pada anak di mana 52 persennya adalah kejahatan seksual, sedangkan pada tahun 2013 ada 2.676 kasus kekerasan pada anak, 54 persennya kejahatan seksual.

Sebelumnya, Komnas Anak, Selasa (22/12/2015), ini melaporkan kinerja satu tahun kepada publik tentang potret kejahatan pada anak. Komnas Anak mencatat dalam kurun waktu lima tahun ini Indonesia berada pada posisi darurat kekerasan terhadap anak.

Dari 21.689.987 data pelanggaran hak anak yang tersebar di 33 provinsi dan 202 kabupaten/kota yang dimonitor oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA), ditemukan 58 persen adalah kejahatan seksual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com