Kepala Bidang Teknis BKSDA NTT Maman Surahman mengatakan, buaya itu ditangkap di kawasan obyek wisata Pantai Lasiana, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Menurut Maman, buaya itu ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat yang melihat keberadaan buaya dalam sepekan terakhir ini.
Berbekal sejumlah peralatan dari BKSDA, seperti perahu karet, jala, dan sejumlah tombak, buaya itu pun akhirnya ditangkap. Seusai ditangkap, buaya itu langsung digiring menuju Kantor BKSDA NTT untuk diamankan di tempat penangkaran sementara.
"Setelah diperiksa dan diberi obat, buaya muara jantan ini langsung dimasukkan ke penangkaran sementara," kata Surahman, Jumat (18/12/2015).
Surahman menduga, masih banyak buaya yang berkeliaran di Pantai Lasiana. Sebab, sejumlah nelayan mengaku kerap melihat buaya ketika melakukan pencarian ikan di sekitar wilayah itu.
Saat ini, kata dia, pihak BKSDA NTT pun telah menempel sejumlah papan pemberitahuan atau larangan di sepanjang pesisir Pantai Lasiana agar diketahui masyarakat bahwa di lokasi itu terdapat buaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.