"Berjumlah 110 Napi dipindahkan. Ini untuk pertimbangan keamanan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kemenkumham Wilayah Bali, Putra Surya, di Denpasar, Kamis (17/12/2015).
Putra menjelaskan, mereka dipindahkan yakni ke Rutan Tabanan sebanyak 15 orang, Rutan Bangli 10 orang, Rutan Klungkung 20 orang, Rutan Karangasem 15 orang, dan Rutan Narkotik di Bangli berjumlah 50 orang.
"Mereka dipindahkan di beberapa Rutan agar tidak menimbulkan gangguan keamanan lagi," ujarnya.
Para napi tersebut dipindahkan malam ini juga. Mereka berasal dari Blok C dan dinilai sebagai pemicu keributan di dalam Lapas sore tadi.
Untuk mengangkut para napi tersebut, pihak lapas menggunakan tiga bus ukuran besar dan satu mini bus. Bus-bus tersebut keluar gedung lapas sekitar pukul 23.20 Wita.